Office Boy Kemensos Kerap Transfer Ratusan Juta ke Sespri Juliari Batubara, Ternyata untuk Ini

Arie Dwi Satrio
Sidang lanjutan dengan terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

Jaksa yang meragukan keterangan keterangan Selvy akhirnya membeberkan bukti transferan dari OB yang tidak hanya sekali. OB atas nama Fitra Yusuf sering mentransfer uang ke rekening Selvy dalam jumlah besar.

"Oke itu alasan saudara, yang jelas Fitra Yusuf Safrizal ini OB. Ini juga masuk ke rekening saudara itu tidak sekali Bu, kita perlihatkan juga rekening saudara di BCA. Selain di BCA saudara juga punya rekening di Bank Mandiri noreknya. Selain itu saudara juga punya rekening di BNI 46 taplus," kata Jaksa Nur Azis.

Pada kesempatan itu Jaksa juga mengungkapkan Selvy menerima transfer uang dari beberapa OB lainnya, antara lain dari Agus Gunawan Rp162 juta, M Arifin Rp220 juta, Pitra Yusuf total Rp326 juta dan Risnawati Rp80 juta. 

Selain dari OB, jaksa membongkar Selvy juga menerima transferan uang dari pihak lain bernama Go Erwin sekira Rp232 juta. Uang itu disebut-sebut untuk keperluan vaksinasi Covid-19. 

Selvy diketahui turut mengirim Rp55 juta kepada Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis menteri dalam pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19. Uang ini disebut Selvy untuk keperluan kurban sapi. Berdasarkan catatan transaksi rekeningnya, Selvy melakukan setor tunai ratusan juta rupiah untuk perjalanan dinas Juliari. 

"Betul ya saudara pernah setor Rp200 juta, ini ada lagi setor tunai Rp100 juta bulan 10, ada lagi setor tunai Rp200 juta pada tanggal 27 bulan 10, itu salah satu di antaranya," ucap jaksa yang dibenarkan Selvy.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal