Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pedagang Bakso di Labuhanbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

"Saat melakukan pengembangan, tersangka R ternyata sudah mengetahui menjadi incaran petugas dan melarikan diri," ucapnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menjual sabu karena membutuhkan uang tambahan. Dia mengaku juga pencandu barang haram tersebut. 

"Dia jualan sabu untuk kebutuhan konsumsinya. Pelaku mengaku uang jualan bakso tidak mencukupi membeli sabu," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Polres Labuhanbatu. Dia dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal