“Penanganan Sungai Bederah telah dialokasikan dana konstruksi oleh Kementrian PUPR sebesar Rp45 miliar pada tahun 2022. Dan dana pengadaan lahan Rp45 miliar itu kita yang siapkan dari APBD Medan," ucapnya.
Sedangkan penanganan banjir rob di Medan Utara akan dilakukan dengan membangun tanggul atau dinding penahan, pompa dan kolam retensi. Nantinya kegiatan itu akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Sementara itu, Pemko Medan bertanggung jawab membuat detail engineering design (DED) sistem drainase dari bangunan hingga ke kolam retensinya.
"Nanti kami gandeng USU untuk studinya,” katanya