Normalisasi Sungai Bederah, Pemko Medan Bayar Ganti Rugi Lahan Tahun 2022

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id- Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan normalisasi aliran Sungai Bederah tahun 2022 mendatang. Untuk itu, Pemko Medan akan membayarkan ganti rugi lahan warga yang terdampak normalisasi tahun 2022 mendatang. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan normalisasi aliran Sungai Bederah merupakan langkah unutk mengatasi banjir di Kota Medan. Proses normaliasi akan dilakukan Pemko Medan di tahun 2022 mendatang dengan cara membebaskan lahan warga terdampak normalisasi. 

Saat ini Pemko Medan sudah melakukan sosialisasi, mediasi, dan pengukuran lahan terdampak normalisasi Sungai Bederah. 

"Target untuk persiapan 2021 ini bisa tuntas dan proses ganti rugi lahan bisa segera dilaksanakan pada 2022," ujar Bobby, Senin (4/10/2021).

Untuk pembiayaan pembebasan lahan masyarakat juga akan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumut, dan Pemkab Deliserdang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Bobby Nasution Gratiskan Biaya SMA-SMK di 6 Daerah Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal