Muncul Dugaan Penistaan Agama dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Ismail
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: ist)


 
Selain Terbit, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga sudah menetapkan  8 tersangka itu, yakni Dewa Peranging-angin (DP) anak kandung dari Terbit. Kemudian, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.  

Ketujuh tersangka ini, dijerat dengan Pasal 7 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Begitu juga dua tersangka, yakni TS dan SP. Keduanya, dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

57 tahun lalu

Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 62 Warga Tewas dan 65 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Medan Dikepung Banjir! Rumah Dinas Gubernur, Kapolda hingga Pangdam Ikut Terendam

57 tahun lalu

Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan yang Ditabrak 3 Oknum Polisi: Saya Prihatin!

57 tahun lalu

Polda Sumut Kerahkan 1.100 Personel Amankan Powerboat dan Aquabike Danau Toba 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal