Mujianto Konglomerat asal Medan Akhirnya Ditangkap usai Buron 1 Bulan

Ismail
Mujianto Konglomerat asal Medan Akhirnya Ditangkap usai Buron 1 Bulan(Foto : ist)

Sebelumnya, Mujianto dinyatakan bebas pada tingkat peradilan pertama. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menyebut Mujianto tidak terbukti bersalah atas kasus dugaan korupsi pada kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu bank.

Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut dan dikabulkan. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menganulir putusan bebas majelis hakim PN Medan dan menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun kepada Mujianto. 

"Saat akan melakukan eksekusi Mujianto tidak ada di rumah sehingga kami terbitkan DPO-nya. Mulai pekan lalu DPO-nya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Rabu (5/7/2023). 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

57 tahun lalu

Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

57 tahun lalu

7 Tahun Menghilang, Buronan Korupsi Panwaslu Lampung Tengah Ditangkap di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal