MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Labuhanbatu di 9 TPS

Stepanus Purba
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)


 
Sembilan  TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.

“Memerintahkan mengganti anggota PPK di empat kecamatan dan mengganti KPPS di sembilan TPS tersebut,” ucapnya. 

Diketahui, hasil Pilkada Labuhanbatu digugat oleh pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar. Di Pilkada Labusel lalu, pasangan ini memperoleh suara sebanyak 87.292 suara atau 36,85 persen. Kalah sebanyak 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88.130 suara atau 37,20 persen.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Lupa Matikan Kompor Usai Berbuka, Rumah dan Bengkel di Labuhanbatu Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal