Mengaku Perwakilan Bank, 3 Warga di Medan Gelapkan Mobil Rental

Stepanus Purba
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Anggota Reskirm Polsek Medan Baru menangkap tiga pelaku dugaan penggelapanmobil rental. Modus operandi mereka yakni dengan cara berpura-pura merental kendaraan dengan mengaku sebagai perwakilan dari bank.

Identias ketiga pelaku yang diamankan yakni N (20) warga Jalan Gaharu, AT (50) warga Jalan Dahlan Tanjung, Kecamatan Tanjungmorawa dan AH (25) warga Jalan Karya VII Desa Helvetia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan salah seorang korban yakni Dedi Syahputra (40). Kepada petugas, Dedi mengaku, mobil Toyota Innova dengan pelat nomor BK 1652 GO yang disewa pelaku tak kunjung dikembalikan. 

Dia menyewakan kendaraan itu setelah seorang pelaku mengaku dari perwakilan salah satu bank di Kota Medan. Mereka menjanjikan uang Rp10 juta per bulan sebagai biaya sewa rental mobil milik korban.

"Merasa tertarik, korban kemudian bersedia mobil miliknya dirental pelaku. Tak hanya itu, korban juga memberikan STNK kepada pelaku," ujar Martuasah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

57 tahun lalu

Gelapkan 3 Mobil Rental dan Kendaraan Bantuan Desa, Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Mobil Pengusaha Rental di Malang Ditembaki OTK, Pelakunya Perempuan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal