Mendagri Lantik 5 Penjabat Kepala Daerah dan 1 Wabup di Papua, Ini Arahannya

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian saat melantik 5 pj kepala daerah dan 1 wakil bupati di Papua. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) kepala daerah dan satu wakil bupati di Papua. Mereka terdiri atas empat bupati, satu wali kota dan seorang wakil bupati.

Pelantikan dilaksanakan secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (27/5/2022). Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam arahannya, Mendagri mengamanatkan kepada para penjabat kepala daerah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.

“Saya berpesan yang pertama, tolong dijaga betul situasi keamanan ketertiban di Papua. Sebab situasi keamanan yang stabil akan memberi ruang terjadinya pembangunan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat masing-masing,” ujar Tito, Jumat (27/5/2022).

Dia meminta para perangkat daerah, khususnya yang baru dilantik menelaah betul persoalan yang ada di daerah masing-masing. Selain itu, Tito juga mendorong agar program-program yang telah ada dijalankan sesuai dengan karakteristik wilayah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal