Medan Terapkan PPKM Darurat, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Patuh

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)

"Diimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. 

Sebanyak 15 titik di Kota Medan akan disekat selama pelaksanaan PPKM Darurat. Proses penyekatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan proses penyekatan akan dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama penyekatan akan berada di 10 titik dengan tujuan pengalihan arus kendaraan para pelaku perjalanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Sementara ring dua ada lima titik penyekatan yang berada di sejumlah perbatasan Kota Medan. Di lokasi tersebut akan dilakukan pemeriksaan swab antigen kepada masyarakat yang melakukan perjalanan. 

Sementara itu, Ring 3 penyekatan akan berada di kawasan kawan penyangga Kota Medan yang berada di dalam aglomerasi. Di kawasan tersebut masing-masing polres akan mendirikan pos penyekatan. 

"Total seluruhnya ada 15 pos (penyekatan)," kata Hadi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal