Mall Center Point Medan Kembali Dibuka, Pengelola Janji Lunasi PBB Rp56 Miliar

Said Ilham
Mall Center Point Kota Medan kembali dibuka setelah berjanji melunasi utang tunggakan PBB Rp56 miliar. (Foto: MNC Portal/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Mall Center PointKota Medan kembali dibuka setelah disegel atau ditutup Wali Kota Bobby Afif Nasution karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp56 miliar.

Dibukanya mal mewah di jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur itu setelah PT ACK selaku pihak pengelola mal beritikad baik membayar utang PBB ke Pemko Medan dengan cara mencicil. 

Dari total Rp56 miliar nilai pajak yang harus dibayar, pengelola mal berjanji membayar Rp23 miliar pada Juli ini dengan cara dicicil. Sedangkan sisanya dilunasi hingga akhir tahun 2021.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman, pihak Mall Centre Point sudah beritikad baik untuk melunasi tunggakan pajaknya senilai Rp56 miliar.

“Di bulan Juli ini, pihak Centre Point (mal) telah melakukan pembayaran tunggakan PBB sebesar Rp23 miliar yang di bayar secara bertahap hingga tanggal 24 Juli 2021,” katanya, Selasa (20/7/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

2 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

4 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

6 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

10 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal