Kejar Pajak Mall Center Point, Pemko Medan Minta Dukungan KPK dan Kejari

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menyerahkan sertifikat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/4/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution meminta dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan untuk memungut pajak Mall Centre Point yang sudah beroperasi sejak 18 Juli 2013. Permintaan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Kota Medan yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, Selasa (27/4/2021). 

"Mall Centre Point belum memiliki IMB dengan nilai retribusi Rp175 miliar lebih. Selain itu, pajak termasuk PBB beberapa tahun terakhir juga belum dibayarkan," kata Bobby. 

Dia mengatakan saat ini belum ada titik temu antaran pemilik bangunan tersebut dan PT Kereta Api terkait persoalan lahan bangunan Center Point. Namun pusat perbelanjaan termegah tersebut sudah beroperasi. 

"Saya tidak bisa kerja sendiri, tentu perlu dukungan dari semua pihak. Seperti hari ini terlaksana berkat bantuan Kejari Medan, sehingga kami juga dapat apa yang seharusnya milik Pemkot Medan," kata Bobby.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

3 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

6 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal