Mall Center Point Medan Kembali Dibuka, Pengelola Janji Lunasi PBB Rp56 Miliar

Said Ilham
Mall Center Point Kota Medan kembali dibuka setelah berjanji melunasi utang tunggakan PBB Rp56 miliar. (Foto: MNC Portal/Said Ilham)

Kemudian sisa utang, kata dia, akan dibayar setiap bulan mulai Agustus sampai Desember 2021 hingga total keseluruhan mencapai Rp56 miliar.

“Dengan danya kesepakatan tersebut membuat Pemko Medan memberikan izin kepada pihak Mall Centre Point untuk kembali beroperasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan memberikan waktu kepada PT ACK selaku pengelola Mall Center Point untuk melunasi tagihan pajak sebesar Rp56 miliar. Jika dibayarkan, Pemko Medan akan mempersilahkan pusat perbelanjaan terbesar di Kota medan tersebut dibuka kembali. 

"Ini kami kasih kesempatan PT ACK dalam waktu tiga hari, kalau ini bisa dituntaskan maka hari Senin (12/7/2021) akan dibuka," kata Bobby, Jumat (9/7/2021).

PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point tidak membayar PBB sejak 2010. Untuk menagih tunggakan itu, Pemko Medan pernah membuat MoU dengan PT ACK, namun tetap tidak punya iktikad. 

Alasan Centre Point enggan membayar pajak yang dibebankan karena luas bangunan yang ditetapkan pemko tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

2 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

4 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

6 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

10 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal