Kepada petugas, SH mengaku baru keluar dari penjara karena program asimilasi. Dia mencuri motor karena akan dipakai.
“Saya ambil motor karena mau dipakai. Baru kali ini mencuri,” katanya.
Atas perbuatannya, kini pelaku terpaksa mendekam kembali dalam sel tahanan. Dia terancam hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.