Untuk itu, bagi pelanggan yang sudah membeli tiket, dapat melakukan pembatalan. PT KAI akan mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan sebesar 100 persen.
Berikut data perjalanan kereta api yang dibatalkan:
1. KA Siantar Ekspres (U70) relasi Medan-Siantar terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
2. KA Siantar Ekspres (U69) relasi Siantar-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
3. KA Sribilah (U54) relasi Medan-Rantau Prapat terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
4. KA Sribilah (U55) relasi Rantau Prapat-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
5. KA Putri Deli (U64) relasi Medan-Tanjung Balai terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020
6. KA Putri Deli (U65) relasi Tanjung Balai-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
Daniel juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang lantaran perjalanannya tertunda. "Tapi langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona pada masa angkutan Lebaran 2020," katanya.