Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Truk Tertabrak Kereta Api di Tanjung Balai, Sopir Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, PT KAI Divre I Sumut Hentikan Perjalanan Kereta Jarak Menengah

Sabtu, 25 April 2020 - 17:53:00 WIB
Larangan Mudik, PT KAI Divre I Sumut Hentikan Perjalanan Kereta Jarak Menengah
Kereta api sepi penumpang (Foto: iNews/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk menghentikan operasional perjalanan kereta api untuk jarak menengah. Langkah ini sebagai respon atas keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik di tengah pandemi Covid-19.

PT KAI Divre I Sumut memutuskan hanya mengoperasikan kereta api Srilelawangsa relasi Medan-Binjai (PP). Kereta api ini beroperasi sebanyak delapan kali dalam sehari.

"KAI Divre I Sumut hanya menjalankan KA lokal dan angkutan barang saja," kata Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Hutabarat, Sabtu (25/4/2020).

Daniel menerangkan, pembatalan perjalanan kereta api mulai efektif diberlakukan Sabtu (25/4/2020) hingga 31 Mei 2020 mendatang.

"Pembatalan perjalanan kereta api ini untuk mendukung kebijakan pemerintah, yakni Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang pembatasan pergerakan orang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut