"Metode pemeriksaan semuanya hampir sama dengan yang digunakan di seluruh Indonesia dengan tetap berkoordinasi dengan Puslitbangkes Kemenkes. Baik dari segi hasil, kualitas pengendalian dan pemantapan kualitas eksternal," katanya.
Menurut dia, RS USU juga melayani pemeriksaan pasien umum atau warga yang mencurigai dirinya terkena Covid-19. Untuk biaya pemeriksaan, sekitar Rp1 juta -Rp2 juta per satu spesimen.
“Untuk pasien rujukan Covid-19, RS USU tidak membebani biaya karena ditanggung USU, Mendikbud dan bantuan pusat serta Pemprov Sumut," ujarnya.