Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar
Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita (foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kurir narkoba berinisial H dari Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap, Sabtu (10/2/2024). Polisi menyita sebanyak 13 kilogram sabu. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan dilakukan oleh personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah menerima laporan adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Sumut.

"Tersangka merupakan seorang pria berinisial H yang kita amankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024 kemarin," kata Hadi dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Saat diamankan, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam 13 kemasan teh China berwarna hijau dengan berat masing-masing sekira 1 kilogram.

"Berat totalnya 13 kilogram," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal