Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Lansia di Langkat Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap pelaku pembunuhan perempuan lanjut usia (lansia) bernama Asiah (62) di Dusun 7 Paloh Sifat, Desa Teluk Mekku, Kecamatan Babalan, Langkat. Pelaku pencurian dan pembunuhan bernama Irfanda alias Aseng ditangkap petugas kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan. 

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan tersangka Irfanda ditangkap petugas di lokasi persembunyiannya di kawasan Pagurawan, Tebingtinggi, Jumat (25/2/2022). Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dan mencurigai aksi pencurian disertai pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku Irfanda. 

Selanjutnya, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyiaan pelaku di rumah salah satu saudaranya di Pagurawan, Kota Tebingtinggi. Petugas kemudian menuju lokasi tersebut dan mendatangi salah satu rumah kerabatnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal