Kunjungi Medan, Ini Arahan Kapolri agar Warga Positif Covid-19 Dirawat ke Isoter

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listo Sigit saat memberikan arahan dalam rapat penanganan Covid-19 bersama Panglima TNI dan Forkopimda Medan, Sabtu (14/8/2021). (foto: Istimewa)

Di tempat isoter itu, terdapat sejumlah fasilitas yang tersedia, seperti jumlah kamar dan tempat tidur sebanyak 247. Lalu, tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 tabung sehingga diyakini masih mencukupi kebutuhan pasien.

Adapun mekanisme isoter yaitu pasien suspect Covid-19 atau dengan hasil swab antigen positif atau PCR datang ke pendaftaran untuk segera ditangani dokter dan perawat.

Melakukan skrinning terhadap pasien. Kriteria pasien isoter yang diterima, OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen >90 persen. Apabila memenuhi kriteria lanjut isolasi sampai 10 sampai dengan 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen <90 persen langsung dilakukan rujukan ke RS lainnya yang tersedia kamar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal