Kuli Bangunan Ditangkap Polisi usai Beli Sabu di Medan Denai

Stepanus Purba
Tersangka Leo Marto Hutapea saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Jermal XV, Gang Keramat Jati, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Pelaku bernama Leo Marto Hutapea warga Jalan Dame, Gang Perhubungan, Patumbak, Deliserdang ditangkap petugas usai membeli satu paket sabu di kawasan Jalan Jermal. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Kecamatan Medan Denai khususnya Jalan Jermal XV. Petugas selanjutnya menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. Selanjutnya pemuda tersebut kami amankan dan digeledah," kata Irwansyah Sitorus, Rabu (24/3/2021). 

Dari kantong celana sebelah kiri pemuda tersebut, petugas mengamankan satu paket plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar sabu. 

"Barang tersebut dibeli pelaku seharga Rp50.000 dan rencananya dikonsumsi sendiri," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. 

"Sementara penjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal