Selain itu, kelompok massa ini juga mereka membawa satu unit alat berat jenis eskavator diduga untuk merobohkan bangunan masjid. Mereka juga memasang palang bertuliskan ‘Dilarang Masuk Pasal 551 KUHP’ dan menutup sekeliling halaman masjid dengan seng dan kayu.
Namun plang ini gagal terpasang karena ratusan jemaah masjid sudah berdatangan ke lokasi dan adanya perlawanan dari sejumlah ibu-ibu yang merupakan warga setempat.
Keributan nyaris terjadi hingga akhirnya kelompok massa penyerang melarikan diri dari lokasi. Saat kejadian, polisi yang menerima informasi dari dari warga berada di lokasi. Petugas berupaya menghalau agar kedua kelompok tidak bentrok.