Kuasa Hukum Masjid Amal Silaturrahim Medan Sesalkan Sikap Polisi saat Terjadi Penyerangan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus pengerusakan dan pencurian di Masjid Amal Silaturrahim. Sejauh ini, sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. “Dugaan sementara, motifnya pencurian," kata Tambunan.
Ketua Umum APMAS Affan Lubis menduga tindakan penyerangan ini dilakukan 100-an preman bayaran. Mereka merusak dan mencuri kotak-kotak infak serta barang inventaris masjid.
“Mereka juga merusak AC, kipas angin, mimbar masjid, speaker, kaligrafi, jam digital, ambal, kompor gas dan CCTV," ujar Affan,
Penyerangan di Masjid Amal Silaturrahim itu berawal saat sekelompok massa berjumlah 50 hingga 100-an orang mendatangi masjid yang berlokasi di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (22/10/2019) pukul 23.30 WIB.
Mereka mematikan lampu dan menyuruh 10 orang yang sedang berjaga di dalam masjid agar keluar. Kemudian dengan leluasanya, para pelaku yang diduga preman bayaran ini merusak dan menjarah barang-barang inventaris dalam masjid.
Barang-barang seperti pendingan ruangan (AC), kipas angin, mimbar masjid, speaker, kaligrafi, jam digital, ambal, kompor gas dan CCTV dirusak. Sementara kotak amal dan infaq dicuri. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp103 juta.