MEDAN, iNews.id – Kuasa Hukum Masjid Amal Silaturahmim Medan, Ade Lesmana menyesali sikap petugas kepolisian yang hanya menonton saat aksi perusakan terjadi. Petugas dinilai tak melakukan untuk pencegahan, padahal berada di lokasi.
“Polisi hanya mencegah terjadinya aksi bentrok antarmassa penjaga masjid dengan kelompok penyerang. Saat massa penyerang datang, polisi tidak bertindak apa-apa dan terkesan membiarkan," kata Lesmana, Rabu (23/10/2019).
Dia mendesak polisi segera menangkap para pelaku penyerangan yang terekam kamera CCTV agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
“Para pelaku ini terekam CCTV sehingga polisi mudah mengidentifikasinya. Bila pelaku sudah tertangkap maka akan diketahui siapa aktor intelektual dibalik penyerangan dan perusakan ini," kata Ade.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa enam saksi terkait kasus penyerangan dan pencurian di tempat ibadah umat Islam itu.