Kuasa Hukum Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya Minta Pemkot Hormati Putusan PTUN

Stepanus Purba
Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya (kanan) dan kuasa hukumnya Refman Basri (kiri). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Jadi kalau ada yang melanggar dia akan bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.

Dia mengungkapkan, putusan sela ini sudah dikirim PTUN Medan ke Pemkot Medan.

"Jadi kalau Sekda Kota Medan mengklaim belum terima, mungkin memang belum terima. Tapi pasti akan sampai kepadanya," kata Refman.

BACA JUGA: Nyalon di Pilwalkot Medan 2020, Dirut PD Pasar Dipecat Plt Wali Kota

Selain itu, mereka juga sudah mengirim surat resmi kepada Pemkot Medan, baik ke plt wali kota dan plt dirut PD Pasar terkait putusan PTUN.

"Jadi saya ingatkan di sini untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata kuasa hukum Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya diberhentikan dengan tidak hormat oleh Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Pencopotan ini tertuang dalam petikan Keputusan Wali Kota Medan Nomor: 821.2/43.K/2020 terhitung sejak tanggal dikeluarkan pada 16 Januari 2020. Pemecatan ini diduga lantaran dia akan maju berdampingan dengan Bobby Nasution di Pilwalkot Medan 2020, sebagai bakal calon wakil wali kota.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

57 tahun lalu

Pemkot Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

57 tahun lalu

Jembatan Taman Cadika Ditutup usai Ambruk, Pj Sekda Medan: Kami Minta Maaf

57 tahun lalu

Pilwalkot Medan, Sultan Deli Siap Menangkan Rico-Zaki yang Didukung Partai Perindo

57 tahun lalu

Sultan Deli Bersama Partai Perindo antar Rico-Zaki Daftar ke KPU, Maju Pilwalkot Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal