Kronologi Mantan Anggota DPRD Karo Tusuk Warga hingga Tewas di Warung Tuak

Eka Hetriansyah
Mantan anggota DPRD Karo, Sumatera Utara, Martin Luther saat diamankan polisi setelah menusuk warga di warung tuak. (Foto: Eka Hetriansyah/iNews)

Pelaku serahkan diri

Setelah kejadian itu, korban melarikan diri dengan sepeda motornya.  

"Setelah pelarian itu, ia pun memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi," ungkapnya.

Pelaku saat diamankan menggunakan kursi roda, karena dalam keadaan sakit di bagian kaki sehingga membutuhkan alat bantu kursi roda.

JM Napitupulu membenarkan bahwa pelaku adalah mantan anggota DPRD Karo, periode 2014-2019. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan.
  
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan penjara hingga 15 tahun," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Anggota DPRD Diduga Dianiaya Calon Besan, Kasusnya Disidangkan di PN Surabaya

57 tahun lalu

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Dibebaskan

57 tahun lalu

Viral Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Bantuan Prabowo, Disekap-Disiksa di Myanmar

57 tahun lalu

Aktivis dan Mantan Anggota DPRD Sikka Pingsan saat Demo di Kejari lalu Meninggal

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ricuh, Keluarga Tak Terima Pelaku Dituntut 20 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal