KARO, iNews.id - Mantan anggota DPRDKaro, Sumatera Utara, Martin Luther Sinulingga menyerahkan diri ke polisi. Dia merupakan pelaku pembunuhan warga yang masih satu marga, Empindonta Sinulingga.
"Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP JM Napitupulu, Senin (24/10/2022).
Dia membenarkan kalau pelaku merupakan mantan anggota DPRD Karo, periode 2014-2019.
Pelaku saat diamankan menggunakan kursi roda, karena dalam keadaan sakit di bagian kaki sehingga membutuhkan alat bantu kursi roda.
Dia ditahan di Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.