KPU Putuskan JR Saragih Kembali Tak Penuhi Syarat Maju Pilgub Sumut

Stepanus Purba
Suasana penyampaian putusan hasil rapat pleno KPUD Sumut soal status pasangan JR Saragih-Ance Selian. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Untuk kedua kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) tidak meloloskan pasangan Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023. Putusan itu sesuai hasil rapat pleno KPUD di Hotel Grand Mercure.

"Menyatakan pasangan Jopinus Ramli Saragih dan Ance Selian tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sumut," kata staf KPU Sumut, Erna Damanik, saat membacakan putusan rapat pleno, Kamis (15/3/2018).

Putusan KPU Sumut terkait dengan status JR Saragih-Ance Selian yang tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Sumut bernomor 95/PL.03.BA/12/Prov/III/2018. Pengumuman putusan itu dihadiri bakal Calon Wakil Gubernur Ance Selian dan Komisioner Bawaslu, Aulia Andri. Putusan TMS itu diambil KPUD Sumut karena JR Saragih tidak melakukan legalisir fotokopi ijazah sesuai dengan putusan Bawaslu.


Belum ada komentar dari kubu pasangan JR saragih-Ance Selian atas keputusan tersebut. Saat ini, JR Saragih menunggu hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang masih berlangsung.

Berdasarkan hasil dari putusan tersebut, maka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018, masih tetap diikuti oleh dua pasang kontestan. Yakni pasangan nomor urut satu Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan pasangan nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Cuma Ada 1 Paslon, Mana Saja?

57 tahun lalu

KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Bobby-Surya Lengkap

57 tahun lalu

Bobby-Surya Daftar ke KPU Sumut Diantar Konvoi Motor Listrik

57 tahun lalu

KPU Malang Coret 2 Caleg Tak Penuhi Syarat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Anggota Terjaring OTT Saber Pungli, Bawaslu Sumut Berikan Pendampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal