KPK Terima Pengembalian Uang Rp422,5 Juta terkait Suap di DPRD Sumut

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Rizky Maulana)

"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Selanjutnya, penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas untuk menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," katanya.

KPK menduga, uang yang dikembalikan Yasir terkait dengan dugaan penerimaan saat yang bersangkutan masih menjabat Anggota DPRD Sumut.

"Mengenai uang terkait apa, tentu penyidik yang akan menganalisisnya. Namun dipastikan semua itu terkait dengan dugaan penerimaan saat menjadi Anggota DPRD Sumut," kata Ali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal