Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR dan rumah dinasnya pada Rabu (28/4/2021). Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lainnya yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Ali.
Lalu, KPK kembali menggeledah kediaman Azis Syamsuddin pada Senin (3/5/2021). Penggeledahan dilakukan di tiga rumah milik Azis Syamsuddin di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Selanjutnya bukti ini, akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ucap Ali.