KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR dan rumah dinasnya pada Rabu (28/4/2021). Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lainnya yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Lalu, KPK kembali menggeledah kediaman Azis Syamsuddin pada Senin (3/5/2021). Penggeledahan dilakukan di tiga rumah milik Azis Syamsuddin di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

"Selanjutnya bukti ini, akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ucap Ali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal