Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Tim iNews
Sidang vonis kasus korupsi bilik sterilisasi Covid-19 Dairi di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Tipikor Medan menggelar sidang vonis kasus korupsi bilik sterilisasi Covid-19 di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut). Kedua terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara veserta denda.

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan Plasma Decontamination Station (PDS) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi tahun 2020 yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp1,46 miliar. Kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli keuangan ditetapkan sebesar Rp592.050.000.

Kedua terdakwa yakni Lilis Dian Prihatini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Dairi dan Chandler Hikman selaku Direktur PT Chamar Medica Abadi. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis dalam sidang yang digelar Kamis (11/12/2025). Majelis menjatuhkan pidana penjara yang sama kepada kedua terdakwa.

“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama dua tahun,” ujar As’ad saat membacakan amar putusan dikutip dari iNews Medan, Jumat (12/12/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

57 tahun lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

57 tahun lalu

Menhan Sjafrie Umumkan Perang Lawan Korupsi: Kita Hadapi Musuh Dalam Selimut

57 tahun lalu

Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal