MEDAN, iNews.id – Komplotan perampok dengan modus menyamar sebagai anggota Polri, ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi juga mengamankan senjata jenis airsoft gun yang kerap digunakan saat beraksi untuk menakut-nakuti calon korban.
Keempat orang yang diringkus yakni, Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37), warga Jalan Garuda, Percut Sei Tuan, Muda Remaja Parlis alias Aris (37), warga Jalan Wasono, Medan Timur, Andri Syahputra (30), warga Jalan Pelikan Raya, Percut Sei Tuan, dan Muhammad Rahul (26), warga Jalan Mayjend Sutoyo, Medan Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumut, AKBP Donald Simanjunta mengatakan, penangkapan empat dari enam komplotan perampok ini berawal dari laporan korban bernama M Imam Syahfii (28), warga Jalan H Jalal, Gang Tabah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.
Kepada petugas Polsek Percut Seit Tuan, korban mengaku dirampok di pinggir jalan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada 28 Juni 2019 lalu.
“Para pelaku pelaku merampas sepeda motor korban serta menodongkan pistol air softgun kepadanya di pinggir jalan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Kejadiannya sekitar pukul 01.30 WIB pada 28 Juni 2019 lalu,” kata Donald Simanjuntak, Kamis (11/7/2019).