Komnas PA Minta Polisi Tangkap 10 Pria Bertopeng yang Cabuli Seorang Anak di Medan

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

"Korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Medan. Kami berharap dijadikan prioritas penanganan sebagai upaya untuk memutus mata rantai kejahatan seksual yang terus meningkat di Sumut khususnya di Kota Medan," ucapnya. 

Untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, cepat dan berkeadilan, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk tim advokasi dan ;itigasi untuk mengawal proses hukum secara cepat dan tepat untuk sebuah keadilan bagi korban. Pihaknya juga akan memberikan perhatian dan pengawalan mulai dari proses pemeriksaan,  penuntutan, dan vonis sesuai dengan harapan korban.

Komnas Perlindungan Anak juga  meminta Polrestabes Medan untuk menerapkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.  Polisi juga bisa menambahkan dengan hukuman pemberatan berupa kebiri melalui suntik kimia.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal