Petugas Polsek Medan Barat setelah mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi. Tim Inafis Polrestabes Medan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Karena ada unsur sakit hati karena korban ketahuan selingkuh kemudian pelaku melakukan penganiayaan, namun untuk tuduhan wanita ini berselingkuh tidak ada buktinya karena didasarkan dugaan dari pelaku saja," ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang.
Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diautopsi.