Tepergok Curi Kabel Listrik dan Pipa AC di USU, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Faisal Ardian saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Barang hasil curian kemudian dimasukkan tersangka ke dalam tas yang sudah disiapkan sebelumnya. Saat akan pulang, tersangka bertemu dengan petugas keamanan yang selanjutnya mengamankannya. 

"Kepada penyidik, tersangka mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali," ucapnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Tersangka terancama hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal