TAPSEL, iNews.id – Sungguh keji perbuatan Priska Silitonga (27) ibu muda asal Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Dia tega memukul kepala anak bungsunya yang masih berumur 4 bulan hanya lantaran kesal dengan suami.
Pengungkapan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula saat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Aipda D Tampubolon mendapat laporan masyarakat atas perbuatan Priska terhadap anaknya pada Kamis (12/3/2020).
Setelah mengecek ke rumah pelaku, Aipda D Tampubolon langsung melapor ke Kapolsek. Informasi itu kemudian diteruskan ke Kapolres Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib memerintahkan jajaran untuk menyelamatkan bayi korban kekerasan ibu kandung tersebut. Selanjutnya, Ketua Bhayangkari cabang Tapsel Dewi Irwa langsung mengambil langkah penyelamatan korban dan dua saudara lainnya.
"Korbannya bayi berumur 4 bulan, dipukul ibu kandungnya dengan tangan hingga kepalanya penyok ke dalam," ujar Aipda D Tampubolon kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).