MEDAN, iNews.id - Tim anti bandit Polsek Medan Area meringkus JHS (26) penduduk Jalan HM Joni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan, Medan, Sumatera Utara. Pelaku diduga merampok perhiasan kalung rantai Italia dan liontin milik korban Tiara Dwi Pratama ibu yang hamil tua.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, mengatakan saat ditangkap di dalam rumahnya, tersangka mencoba melarikan diri. Petugas berusaha mengejar tersangka dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali agar JHS segera menyerahkan diri.
Namun pelaku tidak mengindahkannya, maka tim anti bandit memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengarah kedua kaki perampok itu.
"Kedua kaki pelaku mengalami luka tembak dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Penangkapan tersebut Rabu (11/3) sekira pukul 19.00 WIB," ujarnya, Kamis (12/3/2020).
Faidir mengatakan, pengakuan tersangka sudah 19 kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Medan Area dan Kota Medan. Dan pelaku adalah residivis dan baru saja ke luar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan selesai menjalani hukuman dengan kasus yang sama.