Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Kejari Medan musnahkan barang bukti hasil kejahatan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Medan melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari berbagai pengungkapan tindak pidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti dengan nilai total lebih dari Rp3,3 miliar itu dilaksanakan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro, Kota Medan, Jumat (19/22/2021). 

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berasal dari tindak pidana narkotika sebanyak 856 perkara dengan rincian sabu-sabu seberat 3.362,26 gram, narkotika Jenis MDMA sebanyak 470,86 Gram dan narkotika Jenis Psikotropika sebanyak 14,97 Gram.  Kemudian Narkotika Jenis Nitrazepam sebanyak 21 Gram, Narkotika Jenis Klonazepam sebanyak 9 Gram dan Narkotika Jenis Erimin sebanyak 10 Gram.

Sedangkan barang bukti lainnya, dalam tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum  sebanyak 148  perkara  yang terdiri dari tindak pidana perjudian, cabul, senjata tajam, Perdagangan Orang, Perlindungan Konsumen, ITE dan Lambang Negara.

Kemudian Perkara Oharda sebanyak 174 perkara yang terdiri dari tindak pidana pencurian, penipuan/penggelapan, pembunuhan. Selain itu juga barang bukti dari Tindak Pidana Khusus sebanyak 5 perkara terkait penjualan barang kena Cukai yang tidak dilekati pita Cukai.

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yakni untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan limbahnya dibuang ditempat yang aman sedangkan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar sampai tidak dapat dipergunakan kembali.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal