Kejaksaan Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Penanggulangan Bencana di Samosir

Stepanus Purba
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Samosir memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi dana tidak terduga penanggulangan bencana nonalam Covid-19 di Samosir. Pemeriksaan saksi terkait dengan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir berinisial JS sebagai tersangka.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Sumanggar Siagian mengatakan para saksi yang diperiksa yakni Kadisnakerkoperindag Samosir Vikbon Helbert Simbolon, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Samosir Tunggul Sinaga , Asisten II Pemkab Samosir Saul Situmorang.

Selanjutnya, Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Samosir Lestari Sagala, Direktur RSUD Dr Hadrius Priska Situmorang, Paris Manik Kadis Sosial Samosir, Kepala Pelaksana BPBD Mahler Tamba, Bendahara Pengeluaran BPBD Seblon P Naibaho, distributor gula Toko MJ, dan distributor telur Ricky.

"Kemungkinan sejumlah saksi lainnya akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Samosir," kata Sumanggar. 

Diketahui Sekda Samosir JS ditetapkan Kejari Samosir sebagai tersangka terkait pengadaan makaman tambah gizi.  Selain itu, penyidik juga menetapkan tersangka lainnya, yakni SS, Plt Kadis Perhubungan Samosir.

Sebelumnya, pada April 2020 Pemkab Samosir melaksanakan pengadaan 6.000 bantuan makanan tambahan untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dilaksanakan PT Tarida Bintang Nusantara dari Medan dengan anggaran sebesar Rp410,219 juta.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal