Kasus Suap Gatot, KPK: Dari 38 Tersangka 18 Orang Sudah Ditahan

Stepanus Purba
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id – Kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho yang menyeret puluhan anggota DPRD terus bergulir. Satu per satu nama-nama yang telah ditetapkan tersangka kini menjalani penahanan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, total saat ini, penyidik sudah menahan 18 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Belum termasuk dengan Musdalifah yang dijemput paksa saat menghadiri acara di Tiara Convention Center, Medan, Minggu (26/8/2018).

Musdalifah saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta. Namun dari pengalaman sebelumnya, mereka yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta tak pernah kembali dan langsung menjalani penahanan.

Berdasarkan data KPK, 18 tersangka dugaan kasus suap Gatot saat ini sudah menjalani penahanan. Mereka yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiawati.

"Selanjutnya Mustofawiyah, Taisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, Tahan manahan Pangabean, Passiruddin Dauly, Biller Pasaribu, Richard Lingga, Syafrida Fitrie, dan Restu Kurniawan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8/2018).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

7 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

11 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

11 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal