MEDAN, iNews.id – Kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho yang menyeret puluhan anggota DPRD terus bergulir. Satu per satu nama-nama yang telah ditetapkan tersangka kini menjalani penahanan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, total saat ini, penyidik sudah menahan 18 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Belum termasuk dengan Musdalifah yang dijemput paksa saat menghadiri acara di Tiara Convention Center, Medan, Minggu (26/8/2018).
Musdalifah saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta. Namun dari pengalaman sebelumnya, mereka yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta tak pernah kembali dan langsung menjalani penahanan.
Berdasarkan data KPK, 18 tersangka dugaan kasus suap Gatot saat ini sudah menjalani penahanan. Mereka yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiawati.
"Selanjutnya Mustofawiyah, Taisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, Tahan manahan Pangabean, Passiruddin Dauly, Biller Pasaribu, Richard Lingga, Syafrida Fitrie, dan Restu Kurniawan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8/2018).