Kasus Ponpes Al-Zaytun Naik ke Penyidikan, Kapolri: Kita Tunggu Hasilnya

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai meresmikan RS Bhayangkara Tingkat II Mas Jadikan di Medan (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

MEDAN, iNews.id - Polisi dikabarkan telah melakukan gelar perkara atas kasus penistaan agama yang patut diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Polisi bahkan disebut telah menaikkan penanganan kasus itu ke tingkat penyidikan. 

Dari informasi yang diperoleh, gelar perkara kasus itu sudah dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (4/7/2023). Gelar perkara dilakukan setelah penyidikan memeriksa langsung Panji Gumilang. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi menyatakan kasus itu masih diselidiki Bareskrim Polri.

Dia pun tak mau berkomentar banyak dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan Polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal