Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Labusel Fraksi PDIP Imam Firmadi Diburu Polisi

Antara
Polres Labuhanbatu memburu anggota DPRD Labusel dari fraksi PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. (Foto: iNews/Fachrizal)

Polisi memastikan proses hukum dugaan penganiayaan berat tetap berjalan. Namun terjadi perdebatan dan penolakan saat proses penjemputan di Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, pada Minggu (2/8/2020) malam.

Penasihat hukum Imam Firmadi, Prismadani ketika dihubungi belum mengetahui adanya informasi upaya paksa penjemputan kliennya di Desa Pinang Damai.

"Saya cuma dengar saja kabar itu, karena belum dapat juga informasi dari kepolisian," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal