Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Jonirman Tafonao
Olah TKP Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara.(Foto: Istimewa)

Untuk ketiga tersangka telah dilayangkan surat panggilan. Rencananya, mereka akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, diberitakan, Rosiati Zega alias Ina Kana (59) diduga dianiaya oknum kepala dusun (kadus) Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, inisial JL. Bahkan empat rekan oknum kadus itu ikut menganiaya korban.

Korban Rosiati merupakan janda beranak lima. Dia sehari-harinya hanya mengandalkan hasil penjualan getah karet kebunnya untuk memenuhi kehidupan sehari hari dan anak-anaknya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal