Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Jonirman Tafonao
Olah TKP Kasus Dugaan Janda Penjual Durian Dianiaya Kadus di Nias Utara.(Foto: Istimewa)

NIAS UTARA, iNews.id - Kasus Rosiati Zega alias Ina Kana yang sempat viral diduga dianiaya kepala dusun di Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara (Sumut) memasuki babak baru. Polres Nias telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Ps Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, penetapan tersangka usai gelar perkara pada Kamis (6/10/2022). Ketiga tersangka yakni JL, IL dan EH.

"Dari hasil gelar perkara ditetapkan 3 orang sebagai tersangka," ucap Yadsen F Hulu, Selasa (11/10/2022).

Dia menjelaskan, ada lima orang yang dilaporkan. Namun, dua orang berinsial AL dan RH belum mencukupi alat bukti sebagai tersangka.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal