Kasat Reskrim Polres Sergai Diperiksa karena Selingkuh, Ini Kata Propam Polda Sumut

Stepanus Purba
Ilustrasi selingkuh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak mengakui pihaknya memanggil Kasat Reskirm Polres Serdangbedagai (Sergai). Oknum perwira tersebut disebutkan masih menjalani pemeriksaan. 

"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," kata Donald, Jumat (21/10/2021).

Donald membenarkan oknum perwira tersebut diperiksa terkait dugaan perselingkuhan. Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan memberiksa sanksi jika perselingkuhan tersebut terbukti. 

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ucap dia. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum perwira yang bertugas di Polres Serdangbedagai berinisial AKP DIL mendatangi Bidang (Bid) Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut, Jumat (8/10/2021) lalu.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D diperiksa petugas dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia diperiksa dalam kasus perselingkuhan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

3 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

24 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal