Kasat Reskrim Polres Sergai Diperiksa karena Selingkuh, Ini Kata Propam Polda Sumut

Stepanus Purba
Ilustrasi selingkuh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak mengakui pihaknya memanggil Kasat Reskirm Polres Serdangbedagai (Sergai). Oknum perwira tersebut disebutkan masih menjalani pemeriksaan. 

"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," kata Donald, Jumat (21/10/2021).

Donald membenarkan oknum perwira tersebut diperiksa terkait dugaan perselingkuhan. Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan memberiksa sanksi jika perselingkuhan tersebut terbukti. 

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ucap dia. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum perwira yang bertugas di Polres Serdangbedagai berinisial AKP DIL mendatangi Bidang (Bid) Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut, Jumat (8/10/2021) lalu.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D diperiksa petugas dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia diperiksa dalam kasus perselingkuhan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal