Karier Mentereng AKBP DK, Perwira Polisi Dipecat Diduga karena Penyuka Sesama Jenis

Jonirman Tafonao
Ilustrasi eks Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP DK dipecat karena diduga punya perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. (Foto: Ist)

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi. Dugaan penyimpangan seksual menjadi dasar pemecatan.

Bambang mengungkapkan, dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumut. 

"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadireskrimsus," ujar Bambang, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, kasus AKBP DK ditangani langsung Propam Mabes Polri.

"Sidang etiknya sudah dilaksanakan. AKBP DK diberikan sanksi tegas berupa PTDH (pemecatan)," ucapnya.

Menurutnya, AKBP DK melakukan upaya banding, namun pengajuannya tersebut ditolak. Sehingga perwira tersebut tetap dipecat karena diduga punya kelainan seksual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal