Karantina Sumut Musnahkan 256 Ekor Ayam Jago Selundupan asal Thailand

Wahyudi Aulia Siregar
Balai Karantina Sumut memusnahkan 256 ayam jago aduan selundupan dari Thailand. (Foto: iNews)

DELISERDANG, iNews.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatra Utara (Karantina Sumut) memusnahkan sebanyak 256 ekor ayam jago aduan asal Thailand.

Selain itu, ikut dimusnahkan 3 ekor anjing, 2 ekor musang, 2 ekor kelinci patogonia asal argentina,1 koli tanaman hias, 12 koli obat hewan, perlengkapan hewan, serta cairan suplemen dan pakan hewan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenarator milik Karantina Sumut. Namun sebelum dilakukan pemusnahan, hewan diberikan perlakuan bius anastesi atau pemingsanan sesuai standar protokol kesejahteraan hewan.

Kepala Karantina Sumut, N Prayatno Ginting, mengatakan komoditas yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari penindakan gabungan di dua lokasi yang dilakukan pada Senin 16 Juni 2025 lalu. Yakni di Gerbang Tol Semayang dan sebuah gudang di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

"Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti flu burung, PMK, LSD, rabies, dan anthrax, serta mencegah tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Satwa, tumbuhan dan produk hewan yang ditemukan dalam operasi ini seluruhnya tidak dilengkapi dokumen karantina," kata Prayatno, Kamis (19/6/2025)

Pemusanahan ini, lanjut Prayatno, juga merupakan bentuk perlindungan negara dari ancaman biologis yang bisa merugikan sektor pertanian, peternakan, dan kesehatan masyarakat. Media pembawa ilegal seperti ini sangat rentan membawa penyakit yang belum tentu bisa kita kendalikan jika sudah menyebar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Orang Utan Hasil Selundupan Dipulangkan dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Miras Lokal dan Luar Negeri Hasil Selundupan

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Per Ekor Dijual Rp500 Juta!

57 tahun lalu

Unik! Pemudik Motor Bawa 8 Ayam Jago ke Brebes, Takut Hilang Ditinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal