Kantongi Sabu saat Bersantai, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Syahputra saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda bernama Syahputra (21) saat bersantai di seputaran Jalan Polonia, Gang I, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Syahputra diamankan karena kedapatan mengantongi satu paket sabu yang baru dibelinya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Polonia. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerak mencurigakan seorang pemuda. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan dan menggeledah barang bawaannya," kata Irwansyah, Senin (12/7/2021).

Dari tangan tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu. Tak jauh dari lokasi pelaku diamankan, petugas juga menyita barang bukti sekop kecil yang terbuat dari pipet. 

"Kami mengamankan sekop dan alat isap sabu jenis bong yang diduga dibuang pelaku sebelum diamankan," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal