Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 17 mesin judi jacpot, ratusan alat hisap sabu serta satu set CCTV dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu.
"Kami juga mengamankan sejumlah orang di antaranya Cindy ( 19), Wendy Marbun (20), Mimi (20), Sani (23), Dini (28), Torang (33), serta Wahyu (20).
Rafles mengatakan pihaknya total mengamankan 17 orang dari lokasi tersebut yang satu orang di antaranya mengantongi empat paket sabu.
"Selain itu kami juga mengamankan puluhan isap sabu, 17 mesin jakpot, daun ganja empat paket serta satu paket besar ganja," ucapnya.