Jelang Pilkada, 3 Orang Ditangkap Dugaan Politik Uang di Humbahas

Wahyudi Aulia Siregar
Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang. (Foto: Istimewa).

HUMBAHAS, iNews.id - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang. Penangkapan tersebut pada Minggu (24/11/2024).

Ketiga pelaku berinisial RN alias Rolima (42), HP alias Harry (25) dan RH alias Ronald (45). Mereka diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada Kabupaten Humbahas. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di rumah warga. 

Setelah diperiksa, kata dia ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon serta data warga yang diduga akan menerima uang. 

"Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujar Kombes Hadi, Selasa (26/11/2024). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Humbang Hasundutan, 5 Orang Tewas dan 4 Warga Hilang

57 tahun lalu

Digerebek Polisi, 2 Oknum ASN di Humbahas Tepergok Pesta Sabu dalam Mobil

57 tahun lalu

Legislator Perindo Jannus Lumban Batu Perjuangkan Aspirasi Warga Hutajulu, dari Bendungan hingga Pertanian

57 tahun lalu

Dikira Tupai, Pria di Humbahas Tewas Ditembak Tetangganya saat Berburu

57 tahun lalu

Antisipasi Longsor, Legislator Perindo Gotong Royong Bersihkan Irigasi di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal